KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik
yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun
tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa
dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari
dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok
pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja
intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya
diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat
kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk
mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi
(Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang
berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang
mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan
dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi
asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi
Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung
kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila
yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi
budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa
Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua
bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan
nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa
Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang
membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat
tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan
rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan
gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang
baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan
kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional
berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam
usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan
yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan
antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
b) Asas Ketahanan NasionalAsas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional
berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras,
serasi, dan seimbang.
3). Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
4) Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah
menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan
kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap
dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini
diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan
oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar
pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral
dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam
melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan
tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
5) Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin.
Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang
bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan
sesuai dengan rancangan program.
6) Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta
perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini
:
Ø Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat
menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang
dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan
nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan
politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Sumber :