COSO atau Committee
of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission
Commitee of Sponsoring
Organizations of the Treatway Commission memperkenalkan adanya lima
komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Komponen pengendalian
intern menurut COSO adalah :
1. Lingkungan
pengendalian (control environment). Faktor-faktor lingkungan pengendalian
mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas,
filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan
tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian
dan pengarahan yang diberikan oleh board.
2. Penaksiran
risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk
mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan
dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
3. Aktivitas
pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan
dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan
bahwa tujuan dapat tercapai.
4. Informasi
dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan
orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk
melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
5. Pemantauan
(monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini
bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan
melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau
kombinasi dari keduanya.
Sumber: