Investasi Bodong?
Seberapa sering Anda mendengar istilah tersebut beredar di masyarakat,
terutama melalui media-media pemberitaan di mana banyak masyarakat yang
mengalami penipuan berkedok investasi yang kerap di sebut Investasi
Bodong. Untuk itu sebelum kita membahas investasi bodong dan bagaimana
kiat menghindarinya, ada baiknya kita mengenal definisi sesungguhnya
tentang apa itu investasi.
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata investasi termasuk kata benda yang didefinisikan sebagai
bentuk penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek dengan
tujuan untuk memperoleh keuntungan. Wikipedia mendefinisikan invetasi
sebagai suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan erat
dengan keuangan dan ekonomi. Terkadang istilah investasi juga dikenal
dengan penanaman modal.
Namun, dalam kenyataannya ada
banyak bentuk investasi yang ditawarkan kepada konsumen tidak dapat
dipertanggungjawabkan, terutama menyangkut pembagian keuntungan yang di
awal penawaran justru menjadi strategi marketing utama untuk menarik
nasabah. Bahkan, alih-alih mendapatkan keuntungan, justru dana nasabah
yang tersimpan juga ikut lenyap dan tidak jelas keberadaannya. Kondisi
inilah yang kemudian memunculkan istilah Investasi Bodong di kalangan
masyarakat.
Untuk menghindari jatuh korban
semakin banyak di kalangan masyarakat karena bentuk investasi ini, maka
perlu disosialisasikan kiat khusus bagi masyarakat untuk berinvestasi
secara aman dan bebas dari investasi yang sifatnya bodong.
1. Waspada Jika Mendapat Tawaran Keuntungan yang Luar Biasa Menarik
Jangan Tergiur Keuntungan via newmediawarrior.net
Memang tidak semua tawaran
investasi yang menjanjikan keuntungan yang menarik bisa dikategorikan
investasi bodong, namun ada baiknya Anda waspada jika mendapat tawaran
yang demikian. Lakukan penghitungan matematika secara sederhana untuk
memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk akal. Terutama jika dengan
uang yang jumlahnya tidak terlalu besar, Anda dijanjikan keuntungan yang
sangat besar dan dalam jangka waktu yang sangat pendek.
2. Lakukan Pemeriksaan Dokumen Perizinan Lembaga Atau Perusahaan Investasi
Lakukan Pemeriksaan Dokumen via techriosity.com
Setiap lembaga atau produk
keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan
investasi harus mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan
berwenang dalam mengurus masalah ini, seperti Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan atau Bank
Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)
Departemen Perdagangan.
Jadi waspadalah jika perusahaan
atau lembaga tersebut hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
untuk menjalankan produk investasinya, karena SIUP bukan izin untuk
melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.
3. Telitilah Bentuk dan Cara Pemasaran Produk Investasi
Teliti Bentuk Investasinya via wisegeek.com
Dalam berbagai produk investasi yang resmi, mekanisme cara kerja,
pembagian keuntungan, dan hal-hal lainnya sudah diatur secara jelas,
bahkan sebagian besar perusahaan sudah memiliki standar operasi yang
baku dalam menjalankan produknya. Namun sebaliknya, perusahaan atau
lembaga yang menjalankan produk investasi bodong, terkadang tidak
mempunyai standar baku tentang bagaimana menjalankan produk investasi
tersebut, bahkan ada beberapa investasi bodong yang justru tidak
memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.
- Jangan menyerahkan dana sebelum membuat dan menandatangani perjanjian yang resmi dan detail. Sebelum menandatangani perjanjian tersebut, baca dengan teliti setiap pasal yang tertuang dalam perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari. Jika perlu, lakukan pengikatan perjanjian jual beli tersebut dihadapan notaris.
- Waspada terhadap segala bentuk rayuan yang memaksa Anda untuk mengambil keputusan dengan segera atau terkesan memaksa. Ada baiknya Anda mempelajari secara teliti produk investasi tersebut, termasuk mencari tahu latar belakang perusahaan yang menyelenggarakan investasi tersebut sebelum mengambil keputusan keikutsertaan Anda dalam investasi tersebut.
- Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang produk investasi tersebut, bagaimana perusahaan atau lembaga tersebut menanamkan investasi para nasabahnya, instrumen apa yang digunakan perusahaan atau lembaga tersebut untuk menghasilkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Jika investasi ditanamkan dalam bentuk riil, seperti perkebunan, sebisa mungkin Anda meluangkan waktu untuk melihat secara langsung produk riil dari investasi tersebut, dan jangan lengah meskipun Anda telah menjadi bagian dari investasi tersebut, Anda harus tetap memantau perkembangan produk yang Anda investasikan.
Semua Berawal Dari Kehati-Hatian
Memang, tidak semua produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat adalah investasi bodong, karena ada produk-produk investasi yang
memang secara nyata memberikan keuntungan bagi para nasabahnya. Tapi
biasanya besar keuntungan yang diperoleh nasabah tidak terlalu fantastis
untuk ukuran jangka pendek, karena prinsip investasi sesungguhnya
adalah untuk menghasilkan keuntungan bagi nasabahnya dalam jangka
panjang.
Untuk itulah diperlukan croscheck
atau penelusuran secara mendalam kepastian hukum dari perusahaan atau
lembaga yang menawarkan produk investasi tersebut, termasuk informasi
tentang keabsahan produk investasi yang dijalankannya. Jangan ragu untuk
menghubungi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa melalui Call
Center 1500655, untuk menanyakan semua informasi tentang perusahaan atau
lembaga, termasuk produk investasi tersebut, apakah sudah terdaftar
secara resmi. Selain itu, Anda bisa menanyakan secara langsung
kredibilitas perusahaan atau lembaga tersebut selama menjalankan
bisnisnnya.
Semoga kiat di atas membantu Anda
untuk menemukan perusahaan atau lembaga serta produk investasi yang
aman, dan tidak termasuk investasi bodong. Selamat berinvestasi!
Sumber : https://www.cermati.com/artikel/3-cara-efektif-menghindari-investasi-bodong